Jika anda orang yang akrab dengan isyilah
kejahatan komputer tentu anda paham apa itu Cyber Crime. Bagi banyak orang
termasuk Saya mungkin, kata Cyber Crime mungkin juga masih terdengar asing dan
kurang mengetahui apa maksud dari Cyber Crime.
Cybercrime adalah tindak criminal yang dilakkukan
dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime
merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya
internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang
memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan
teknologi internet.
Posting Komentar
0 komentar
Dear readers, after reading the Content please ask for advice and to provide constructive feedback Please Write Relevant Comment with Polite Language.Your comments inspired me to continue blogging. Your opinion much more valuable to me. Thank you.